Deskripsi Masalah Seringkali kita melihat fenomena lumrah dan hampir saja masiff di tengah-tengah masyarakat Muslim ketika membangun Masjid, sudah pasti disertakan juga dengan pembangunan sarana dan prasarana pelengkap, seperti WC, kamar mandi, tempat berwudlu, dan tempat parkir. Sedangkan sarana dan prasarana tersebut seringkali dibangun di atas tanah yang oleh waqif (pihak yang mewakafkan) berniat untuk […]
melalui Hukum Membangun Selain Masjid di Atas Tanah Wakaf — Aswaja Muda Bawean